
Di antara berita perkembangan munculnya nama-nama capres dan cawapres, ada sajian liputan yang gak kalah menarik perhatian kita, yaitu soal status Antasari Azhar sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Nasrudin Zulkarnaen. Bener2 layak membuat kita bertanya-tanya.. Benarkah terjadi? Apakah cukup masuk akal? skenario politik kah ini?
Hanya ada 2 pilihan: permainan tingkat tinggi atau lebih tinggi lagi. Ini karena melibatkan oknum aparat, pengusaha, pembunuh bayaran. Rani Juliani sebagai "tokoh sentral" pun hilang, kemungkinan besar "dihilangkan" dari peredaran.
Berbagai macam opini berkembang, ada yg percaya ini kasus asmara, ada yg menduga ini konspirasi politik menjatuhkan kredibilitas KPK (baca: pemerintah), konspirasi dari komplotan koruptor, sampai ada yg beranalisa ini soal kredibilitas personal AA yg bermasalah di KPK. Sangat bervariasi dan tidak bisa ditebak.
Mungkin sebagian kita cukup menyesal dengan berita ini. Sungguh ironi, di tengah-tengah bersinarnya KPK yang telah mengkandangkan banyak koruptor, sang ketua malah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Tentu saja kita tidak tahu secara pasti bagaimana AA menjalankan tugasnya di KPK, tapi paling tidak AA telah mengambil resiko berat atas kasus-kasus besar yang pernah ditanganinya. Alhasil, di permukaan kita melihat bahwa KPK cukup ditakuti di kalangan birokrat dan legislatif. KPK adalah drama pemberantasan korupsi yang terbaik yang pernah ada (mungkin terbaik di antara yang buruk ?). So, apabila memang tidak bersalah, dia bisa masuk dalam daftar segelintir orang yang berpengaruh di Indonesia.
Sambil menunggu titik terang yang entah seperti apa terangnya nanti, semoga KPK dapat terus melanjutkan agendanya. Proses pengusutan perkara NZ yang belum tuntas ini mungkin seperti teror bagi anak buah AA. Nyali tidak boleh mengendur, dan sikap tulus (tanpa pretensi politik) pemerintah sangat diperlukan dalam mem-push dan mensupport keamanan kinerja KPK. Memang tidak dapat dipungkiri, resiko jabatan sangat besar bagi penegak hukum yang benar-benar menjalankan tugasnya; nyawa diri dan keluarga bisa menjadi ancaman. Konsekuensi logisnya, apabila tugas mulia ini dijalani dengan sungguh-sungguh maka di samping telah menjalankan ajaran moralnya, popularitasnya di masyarakat akan meningkat secara cuma-cuma (tanpa bersusah payah kampanye mengumbar janji).
Perjalanan melawan korupsi masih panjang, berita terakhir menyebutkan di tingkat Asia Indonesia masih berada di kelompok urutan terdepan dalam hal korupsi. Untuk itu KPK harus terus bekerja, bahkan perlu memperbesar volume kerjanya. Skema organisasi dan sistem kerja harus dipertahankan karena terbukti efektif melakukan penyelidikan perkara korupsi.
Pemerintah memegang kuncinya, karena sesungguhnya KPK hanyalah kepanjangan dari pemerintah. Pemberantasan korupsi wajib menjadi agenda utama pemegang kekuasaan, karena korupsi mematikan sendi-sendi perekonomian yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat.
Akhirnya, marilah kita nantikan proses pengusutan kasus ini. Hasil yang kita harapkan adalah tersibaknya kasus ini dengan gamblang, apapun penyebabnya. Jangan biarkan konspirasi tetap hidup! Apabila supremasi hukum bisa berjalan tegak, menghukum setiap orang yang bersalah tanpa pandang jabatan dan institusi, tandanya masih ada harapan bagi kemajuan bangsa ini.....!
2 comments:
prihatin..???? bukan urusan kita..??? sedih..??? kita bukan keluarganya..... yang tersirat dr benak pikiran kita adlh " BIADAB " rasanya tidak layak dia menjadi panutan di KPK dan juga gelar titel maupun embel2 gombal mukio diblakangnya. karna pikirannya picik sekali,dan lebih berharga, luwih aji WTS... mreka tidak munafik,untuk tinggal diam di lokalisasi.....
Negeri ku....ternyata sarang kriminalitas dan teroris...dan turut prihatin sekali dengan hukum yg ada di negeri ku ini..... Hukuman MATI dianggap TABU
Prihatin karena skrg impian kita tentang hero musnah apabila yang disangkakan benar adanya. Keprihatinan terhadap bangsa ini, begitu susahnya mendapatkan orang2 yang bersih di antara ratusan juta nyawa.
Post a Comment